Bolehkah kita menjadi marah? Boleh saja. Allah saja punya rasa marah. Karena kita diciptakan sesuai dengan gambar-Nya, maka kita juga punya rasa marah. Kemarahan itu bukan sesuatu yang jahat. Kemarahan dapat menjadi dosa jika kita membiarkannya tidak terkontrol dan merusak orang lain.
Paulus menasihati, "Apabila kamu menjadi marah, janganlah kamu berbuat dosa" (Ef.
Pertama, harus terkendali. Kemarahan sebaiknya bukan dalam bentuk hasrat yang menggebu dan tak terkendali. Penyebabnya harus beralasan dan diarahkan kepada ketidak-adilan. Misalnya, kita boleh marah ketika melihat anak kecil yang disiksa orangtuanya. Dalam kemarahan ini, pikiran masih tetap mengendalikan emosi kita. "Orang bijaksana tidak cepat marah; orang bodoh tidak dapat menahan dirinya." (Ams.14:29 BIS)
"Orang yang sabar melebihi seorang pahlawan, orang yang menguasai dirinya, melebihi orang yang merebut
Kedua, tidak ada rasa benci, dendam dan sakit hati. Kemarahan yang merupakan serangan balasan hanya akan mempersulit situasi. Tujuan kemarahan adalah untuk memperbaiki situasi atau kelakuan orang lain di sekitar kita. Misalnya, anak Anda ketahuan membolos. Anda pasti marah, tapi kemarahan itu bukan karena Anda membenci anak Anda. Justru karena sebaliknya."Orang yang memberi teguran akhirnya lebih dihargai daripada orang yang memberi sanjungan." (Ams.28:23)
Ketiga, motivasinya tidak didasari rasa egois. Apabila motivasinya adalah egois, maka kesombongan dan sakit hati biasanya terlibat di dalamnya. Kita memarahi bukan untuk menunjukkan diri kita lebih hebat atau lebih saleh. Landasannya adalah kasih dan kerendahan hati. [purnawan]
0 komentar:
Post a Comment